Pemerintah Kota Ternate Saat ini sedang melakukan pemantapan guna mendapatkan persetujuan subtansi RTRW dari Kementerian Pekerjaan Umum, sehingga RTRW bisa di bawa ke Paripurna DPRD Kota Ternate untuk disetujui dan disahkan menjadi Perda yang berkekuatan hukum tetap.
Apabila anda ingin mendapatkan RTRW Kota Ternate, saudara dapat melayangkan surat ke Bappeda Kota Ternate dengan Alamat :
Kantor Bappeda Kota Ternate
Jln. Cengkeh Afo No. 14 Ternate Tlp. (0921) 31215757 Fax. (0921) 3128640
Email : fispra_bappedaternate@yahoo.co.id
0 komentar:
Posting Komentar