MAKSUD DAN TUJUAN
· Melakukan Pemantauan, supervisi dan tindak lanjut
penyimpangan terhadap pencapaian tujuan agar program dan kegiatan sesuai dengan
kebijakan pembangunan daerah dalam pelaksanaan Kegiatan Pembangunan yang bersumber
dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap Tahun Anggaran.
· Menginventarisasi masalah–masalah yang timbul dalam proses pelaksanaan
kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana
Alokasi Khusus (DAK)
setiap Tahun Anggaran yang meliputi realisasi pencapaian target,penyerapan
dana, dan kendala yang dihadapi.
· Mengumpulkan data informasi tentang presentasi kemajuan dari realisasi
pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)
dan Dana Alokasi Khusus (DAK)
setiap Tahun Anggaran disertai dengan rekomendasi
dan langkah-langkah yang diperlukan.
SASARAN MONITORING
Sasaran monitoring dan pemantauan ditujukan pada Lokasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Dana
Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK)
setiap Tahun Anggaran, untuk
menginventarisasi hal-hal berikut :
Ø Alokasi Kegiatan dan Realisasinya
Dapat
mengetahui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan.
Ø Alokasi Dana dan Realisasinya
Dapat
mengetahui realisasi penggunaan dana.
TAHAPAN PELAKSANAAN MONITORING.
Adapun tahapan
pelaksanaan monitoring dan pemantauan kegiatan pembangunan Dana Alokasi Umum
(DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK)
setiap Tahun Anggaran , adalah sebagai
berikut:
a.
Pembentukan Tim Survey
b.
Persiapan
c.
Survey
Lapangan
d.
Diskusi Tim
e.
Pelaporan
METODE PELAKSANAAN
Metode yang digunakan dalam pelaksanaan Monitoring dan Pelaporan yaitu
:
· Melalui permintaan progress
report terkini
baik fisik maupun keuangan kepada
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pelaksana Kegiatan Pembangunan Kota
Ternate.
· Melakukan pemantauan lapangan
ke lokasi–lokasi penerima kegiatan untuk mengetahui realisasi fisiknya.
· Melakukan analisis hasil survey
lapangan meliputi
realisasi pencapaian target, penyerapan dana, dan kendala yang dihadapi untuk dijadikan bahan laporan
pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi
Khusus (DAK)
setiap Tahun Anggaran ,
HASIL MONITORING DAN PEMANTAUAN
Hasil monitoring dan pemantauan
dapat diuraikan berdasarkan program/kegiatan pada masing – masing SKPD dibawah
Koordinasi bidang Perencanaan SDA & Kimpraswil dari pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Dana
Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK)
setiap Tahun Anggaran yang meliputi Nilai Kontrak, Volume, Waktu
Pelaksanaan, Realisasi Fisik & Keuangan, Sumber Dana, Lokasi Kegiatan,
serta Hasil Pengamatan berupa kendala yang dihadapi dan disertai dengan rekomendasi
dan langkah-langkah yang diperlukan yang disusun sebagai berikut.
Apabila anda ingin mendapatkan Buku Laporan Hasil Monitoring Bappeda Kota Ternate , saudara dapat melayangkan surat ke Bappeda Kota Ternate dengan Alamat :
Kantor Bappeda Kota Ternate
Jln. Cengkeh Afo No. 14 Ternate Tlp. (0921) 31215757 Fax. (0921) 3128640
Email : fispra_bappedaternate@yahoo.co.id
0 komentar:
Posting Komentar